Beritamuria.com. Kebijakan pembatasan produksi dan konsumsi
tembakau oleh pemerintah pusat kian menghimpit berkembangnya Industri Hasil
Tembakau (IHT) golongan kecil. Keberadaan pabrikan rokok kecil populasinya
semakin berkurang. Di Kabupaten Kudus hanya ada sekitar 30 pabrikan kecil yang
masih bertahan dengan pola produksi yang tidak stabil.
Dalam rangka melakukan pembinaan
Industri rokok, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus memiliki
program kegiatan berorientasi pada pembinaan dan peningkatan kualitas
managerial. Diantaranya pelatihan good
manufacturing practice (GMP) yang diikuti oleh 30 pelaku usaha IHT kecil di
wilayah Kabupaten Kudus.
Menurut Kepala seksi Industri,
Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM
Kabupaten Kudus, Pipin Udianto, pelatihan GMP dibiayai dengan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Target pelatihan yang diikuti para pelaku usaha
di sektor rokok ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bahan baku dan
mendistribusikan produk dengan baik.
“Pelatihan GMP bagi IHT dapat
bermanfaat untuk meningkatkan mutu produk dan meningkatkan kepercayaan
pelanggan,” ujarnya saat ditemui Asosiasi Media online Kudus, Selasa, 27
Oktober 2015.
Terkait dengan GMP, Ia
menjelaskan penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada sebuah perusahaan
memiliki banyak keuntungan. Diantaranya akan meningkatkan kepercayaan
pelanggan, image dan kompetensi perusahaan lebih baik, membuka wawasan serta pengetahuan
terhadap produk dan sebagainya.
Implementasi GMP diterapkan oleh
industri yang produknya di konsumsi atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat
resiko yang sedang hingga tinggi. Rokok, ujar Pipin, dianggap produk makanan
yang menimbulkan resiko bagi pemakainya.
Prinsip dasar GMP, lanjutnya,
lebih menekankan pada proses produksi yang benar. Bukan hanya sekedar proses
pemeriksaan atau inspeksi/testing.
“Cakupan GMP meliputi jaminan
mutu produk yang dihasilkan oleh IHT kecil. Sehingga mampu bersaing dengan
produk IHT lainnya,” ucapnya.(Adv)