BeritaMuria.com-KUDUS.
Perang melawan korupsi menjadi harga mati. Korupsi merupakan satu hal yang
harus bisa dihindarkan/dicegah oleh semua aparatur pemerintah. Karena, dengan
melakukan korupsi berarti telah mengambil yang bukan haknya. Tetapi hak dari
seluruh masyarakat yang seharusnya terlayani dengan baik secara efektif dan
efisien dengan berbagai fasilitas yang memadai.
Pencanangan zona integritas
wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah
berlangsung dua tahun silam. Namun sebagai tindak lanjutnya, di tingkat SKPD,
baru di Kabupaten Kudus saja yang melakukan pencanangan di tingkat SKPD.
Deklarasi ini berlangsung di RSUD dr. Loekmono Hadi, Kamis (14/7).
Ada tiga SKPD yang
melakukan pencanangan ini. Yaitu RSUD dr. Loekmono Hadi, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BPMPPT). Namun demikian, Bupati Kudus H. Musthofa menegaskan
bahwa 3 SKPD ini hanyalah sebagai percontohan saja.
”Secara nyata, pencanangan
zona integritas ini juga diterapkan untuk semua SKPD di Kudus dengan standar
yang sama di 3 SKPD percontohan tersebut,” kata Bupati di hadapan Ombudsman,
Kementerian PAN & RB, serta semua yang hadir pagi itu.
Dalam kesempatan tersebut
bupati mengatakan, bahwa yang terpenting baginya adalah pelayanan masyarakat.
Keberhasilan pemerintah adalah ketika mampu memberikan pelayanan yang terbaik
dan meningkatkan kesejahteraannya. Dirinya telah mengupayakan semua ini sejak
pertama menjabat bupati di tahun 2008 dengan program pro-rakyatnya.
Termasuk di layanan
kesehatan, dirinya telah membebaskan biaya bagi seluruh warga Kudus di
puskesmas dan kelas III rumah sakit. Hanya cukup membawa KTP, warga Kudus bisa merasakan
fasilitas ini yang dibiayai APBD sebesar lebih dari Rp. 14 miliar tahun ini.
Programnya ini tentu butuh
komitmen dan dukungan seluruh pihak jajaran bidang kesehatan di dinas kesehatan
dan RSUD. Untuk itu, pencanangan ZI-WBK ini diharapkan mampu memacu kinerja
untuk lebih baik dan semakin baik dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
”Pencanangan ini jangan
hanya sebagai seremonial saja. Tetapi harus ada komitmen dan implementasi nyata
dari seluruh jajaran pegawai di 3 SKPD percontohan dan di semua SKPD yang
lain,” tmbahnya.
Bupati menambahkan,
termasuk layanan kependudukan di Disdukcapil dan layanan perizinan dan
investasi di BPMPPT ingin semakin dipermudah. Sebagaimana yang pernah terjadi
di Kudus, layanan KTP/KK cukup dilayani di desa dan 5 menit jadi serta gratis.
Ini yang kembali dicita-citakan kembali oleh bupati untuk bisa diterapkan untuk
kemudahan layanan di masyarakat.
”Termasuk di BPMPPT,
layanan online yang sudah ada ini akan mempermudah masyarakat, karena tidak
perlu harus datang ke kantor perizinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan
Ombudsman RI Jawa Tengah Moh. Zaid mengatakan bahwa RSUD dr. Loekmono Hadi ini
merupakan RS pertama di Jawa Tengah yang mencanangkan ZI-WBK. Dirinya berharap,
bukan hanya RSUD saja yang mencanangkan ini. Tetapi pada bidang lain di SKPD
lain juga bisa menerapkan hal yang sama, di antaranya bidang pendidikan.
”Ini semua untuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal,” kata Zaid.
Hal senada
juga disampaikan sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Didit Nurdiatmoko. Dirinya mengatakan bahwa
ada tiga poin reformasi birokrasi. Yaitu akuntabel dan transparan, bersih
melayani, serta efektif dan efisien. Harapannya, dengan pencanangan ini
masyarakat benar-benar terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan.(rg)