PENAMBANGAN LIAR, LERENG PEGUNUNGAN MURIA DIKEPRAS - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » PENAMBANGAN LIAR, LERENG PEGUNUNGAN MURIA DIKEPRAS

PENAMBANGAN LIAR, LERENG PEGUNUNGAN MURIA DIKEPRAS

Written By Unknown on Selasa, 15 September 2015 | 15.17


BeritaMuria.com. Aktifitas penambangan liar marak di Kudus. Menggunakan alat berat maupun secara manual. Selain dilakukan di luar ketentuan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ditetapkan dalam Perda No. 16 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Kudus, penambangan juga dilakukan tanpa mekanisme perijinan sebagaimana ketentuan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Undaan, kawasan konservasi alam tak luput dari sasaran eksploitasi. Lereng pegunungan muria di Desa Menawan Kecamatan Gebog berbatasan dengan Desa Soco Kecamatan Dawe Kudus terdapat aktifitas penambangan liar jenis batuan. Setidaknya terdapat tiga lokasi penambangan tersembunyi. Akses jalan yang menanjak dan medan yang sulit dilalui menjadikan lokasi tambang tidak mudah ditemukan.
Jika dilihat dari kondisi areal bekas tambang, diduga aktifitas penambangan liar tersebut telah berlangsung lebih dari lima tahun. Puluhan hektar areal pegunungan dengan material batuan diambil dengan mempekerjakan masyarakat sekitar secara manual. 

“Siapapun pelakunya, penambangan liar yang dilakukan di lereng pegunungan Muria berdampak negatif bagi keseimbangan dan kelangsungan lingkungan hidup,” ungkap Supriyadi, Koordinator Gerakan Masyarakat Lestari Bumi (GEMARIBU) saat bersama sejumlah awak media memantau aktifitas penambangan liar di Desa Menawan Gebog Kudus, Minggu, 6 Sepetember 2015.

Menurut pria asal Desa Mijen Kaliwungu itu, peristiwa longsor yang menimpa sebagian warga Desa Menawan dan Desa Rahtawu Kecematan Gebog  beberapa bulan lalu tidak menyurutkan kegiatan penambangan liar. Padahal, ungkapnya,  masih satu kawasan dengan daerah tersebut.

“Tidak hanya pengerukan tanah dan batuan, penggundulan hutan menjadi satu paket kegiatan penambangan liar,” tegasnya.

Kondisi lereng pegunungan Muria di wilayah Desa Rahtawu dan Desa Soco terlihat kondisinya telah kritis. Jika dibiarkan, ujarnya, dikhawatirkan akan berdampak pada matinya salah satu potensi pegunungan sebagai tempat menyimpan air.

“Longsong dan memanasnya suhu bumi menjadi ancaman yang siap dirasakan masyarakat disekitar lereng pegunungan muria dan sekitarnya,” katanya.

Gerakan Masyarakat lestari Bumi (GEMARIBU) menuntut aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Satpol PP Pemkab Kudus melakukan langkah penindakan atas pengrusakan hutan dan eksploitasi batuan gunung di kawasan lereng pegunungan Muria. Dengan menjerat secara pidana sesuai UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan.

 “Delik materiil maupun delik administrasi dari kegiatan penambangan di lereng pegunungan muria telah terpenuhi. Dengan kata lain, terbukti telah terjadi pengrusakan lingkungan dan tidak adanya dokumen resmi terkait aktifitas penambangan yang dilakukan oleh oknum pengusaha dan masyarakat setempat,” tegasnya. (Wkt)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template