TOLAK CPNS FORMASI UMUM 2018 FHK2 KUDUS uNJUK ASA - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » » TOLAK CPNS FORMASI UMUM 2018 FHK2 KUDUS uNJUK ASA

TOLAK CPNS FORMASI UMUM 2018 FHK2 KUDUS uNJUK ASA

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2018 | 16.12

Beritamuria, selasa 18 September 2018 aliansi Forum Komunikasi Honorer K2 Kabupaten Kudus tumpah ruah ke simpang tuju bundaran air mancur Kudus lantaran menolak diadakannya CPNS umum sebelum mengentaskan kasus honorer K2 diselesaikan sesuai dengan janji pemerintah daerah tahun kemarin.

Berjalannya waktu ditahun 2018 ini BKN dan MenpanRB mengeluarkan formasi CPNS dengan mengalokasikan jumlah formasi K2 yang akan diangkat tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada bahkan kesempatan dari formasi yang di berikan kepada Kudus itupun secara persyaratan juga akan menjadi gugur lantaran TMT yang dimiliki. 

Mengingat surat Pemkab Kudus yang dikirimkan kepada Menpan RB RI pada tanggal 29 Oktober 2014 yang juga ditembuskan kepada BKN RI yang di tandatangani oleh Sekda Bpk. Noor Yasin. jumlah THK2 Kudus hanya berjumlah 225 orang hasil verifikasi dan validasi faktual tenaga honorer K2 di kabupaten Kudus yang tidak lulus tes tahun 2013 itupun sangat kecil jumlahnya dibanding dengan honorer K2 daerah kabupaten kota yang lain.

Jumlah yang hanya 225 tersebut jika pemerintah kab. kudus berkeinginan mestinya gampang mengingat kabupaten kudus yang kecil dan penyumbang sumber APBN yang besar kepada pusat tentunya patut untuk di perhatikan termasuk masyarakatnya diantaranya honorer yang memang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Diantara para honorer bahkan sudah mengikuti uji publik tanggal 27 maret 2014 yang jumlahnya sebanyak 159 orang dan yang belum melalui uji publik sebanyak 66 orang hingga jumlah tersebut terselesaikan, maka kami pasti akan mendampingi semua temen honorer K2 Kudus hingga tercapai apa yang dicita-citakan yaitu menerima SK PNS paparan ketua KMKB Surury.

Perjuangan KMKB mendampingi K2 Kudus telah diperhatikan pemerintah  terbukti dari honorer K2 di dinas pendidikan Kudus telah dialokasikannya anggaran APBD untuk tunjangan gaji UMR dari tahun 2016 sebanyak 1.8 juta hingga sekarang, akan tetapi dari dinas lainnya belum bisa mengUMRkan. Bahkan perjuangan KMKB dan K2 Kudus juga berhasil mendiskualifikasi THK2 yang lulus ikut ujian CPNS Tahun 2013-2014 sebanyak 97 orang terbukti menggunakan data palsu. Seharusnya 97 orang THK2 tersebut bisa diisi dengan THK2 yang belum lulus pungkas Yuni Rohayati koordinator Honorer K2 Kudus.

Jika tahun 2018 penerimaan CPNS di kab Kudus dari formasi THK2 hanya 29 orang dan juga dibatasi usia maksimal 35 tahun yang mayoritas usia diatas 35 tahun sirnalah kesempatan THK2 Kudus untuk jadi PNS padahal pengabdian kami THK2 ada yang hingga belasan tahun. Masak tidak diperhatikan sama sekali pengabdian kami pungkas Syaifudin dengan nada kesal.

Melihat tahun 2018 ini formasinya CPNSD Maka BKPP-Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan Kabupaten Kudus dalam mengajukan formasi kebutuhan jumlah kepegawaian daerah honorer K2 kudus mengasumsikan seolah tidak melihat proses uji publik THK2 tanggal 27 maret 2014.

Kasus K2 ini bergulir sejak 2008 hingga sekarang tiap ada kebijakan pusat berkenaan dengan honorer K2 maka ramailah terus, termasuk di Kudus ini terdapat Geptir2005, Forum K2 Kudus, FKWB, FKH-K2 Kudus dan satu LSM Kudus yaitu KMKB yang menuntut atas kebijakan dari honorer K2. Maka sebelum perjuangan yang dicita-citakan terlaksana maka tidak akan berhenti dalam menyuarakan aspirasinya.

Tuntutan tersebut antaralian:
  1. Pemerintah harus mengangkat pegawai honorer K2 menjadi CPNS tanpa syarat
  2. Pemerintah RI melalui MenPAN-RB dan BKN tidak memberi formasi CPNS jalur Umum kepada Kudus sebelum honorer K2 diangkat menjadi CPNS
  3. Rencana penerimaan CPNS kabupaten kudus 2018 harus dihentikan sebelum kami pegawai honorer K2 diangkat menjadi CPNS
  4. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan kasus K2 Lebih baik Jokowi lengser dari presiden. Sebab K2 menurut kami solusinya hanya di keputusan presiden.
  5. Jika tidak jelas setatus kami hingga akhir tahun 2018 lebih baik seluruh K2 dan keluarga memakai hak politik 2019 dalam pemilihan pilpres tidak kepada jokowi
  6. Mengajukan kembali berkas pelaporan K2 kepada H. Musthofa dan mengusut semua pejabat yang terlibat dengan kasus penggelembungan K2 tahun 2013-2014 beserta PNS K2 yang telah di tempatkan di tahun tersebut.
  7. Semua K2 Kabupaten Kudus akan melaporkan kasus honorer atas pemerintah maupun pusat sebagai delik sikap tidak menyenangkan kepada seluruh honorer, apalagi dengan upah gaji yang sangat minim serta beban kerja yang harus di samakan dengan PNS.
  8. Untuk kepala/Plt. BKPP-Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan  yang baru yang tidak paham atas kasus K2 kudus lebih baik mundur dari BKPP-Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan Kabupaten Kudus.
  9. Sekda baru jika tidak adil semoga di adili oleh Allah SWT
  10. Revisi Aturan
Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template