BERITAMURIA.Com-GROBOGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Grobogan bergerak sesuai
tugas pokok fungsinya (Tupoksi). Lantaran gerah melihat
banyak bertebaran reklame liar, akhirnya mereka bergerak. Pihak penegak perda tersebut langsung
membabat habis reklame ngawur yang berada di dua jalan protokol, Sabtu, 20 Mei 2016 lalu, ditulis Koran Sindo Seputar Muria.
Menurut
Kasi Pengawasan dan Tindakan (Wasdak) Satpol PP Kabupaten Grobogan Agus
Sumarsana kegiatan tersebut sudah dilakukan tujuh hari kemarin,
dan pihaknya tidak bergerak sendiri. “Selama seminggu kemarin pengambilan
reklame bergabung dengan DPPKAD dan BPPT. Jadi kami tidak sembarangan memotong reklame. Semua
atas perintah BPPT yang mempunyai datanya,” kata Agus.
Dia
juga mengatakan, di lapangan banyak ditemukan reklame yang rusak. “Banyak
mendapatkan banner yang tidak berijin, seperti banner soft opening acara dan spanduk iklan konter di Purwodadi. Banyak sekali
ditemukan kemarin,” terangnya.
Reklame
besi dan bambu yang ditemukan di Jalan R Soeprapto dan
Ahmad Yani selama dua hari ini berjumlah 56 reklame yang
disimpan di Satpol PP. “Ada beberapa yang diambil Perijinan, karena bakal
ditindak lanjuti perijinan sendiri,” tegasnya.
Selain
itu, mereka juga mengambil banner yang menempel di pohon dan tiang listrik.
Namun, meski sering melakukan pembersihan dan penertiban reklame, iklan,
banner, spanduk liar yang terpasang di tiang listrik, pohon. “Hari ini dibersihkan
besok ada lagi. Reklame terpasang liar tanpa memperdulikan kebersihan, kenyamanan dan kelestarian lingkungkan.
Bahkan tak jarang mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Kebanyakan
mereka yang memasang tak lagi memperdulikan kondisi reklamenya setelah
pemasangan. “Padahal sudah diberikan pengertian saat akan memasang reklame,
namun masih saja mereka tidak menjalani aturan,” imbuhnya.
Kegiatan
ini akan terus berlanjut karena perintah dari pimpinan sendiri. “Bupati banyak
melihat reklame dan umbul-umbul di jalan yang menganggu ketertiban. Sehinga,
meminta segera membersihkan karena merusak keindahan kota. Nantinya juga akan
laporan ke bupati mengenai jumlah dan daerah mana saja yang sudah dibersihkan,”
tandasnya. (ekh)