Tak Penuhi Persyaratan Perijinan, Satpol PP Turunkan Reklame di Jalan Protokol - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » Tak Penuhi Persyaratan Perijinan, Satpol PP Turunkan Reklame di Jalan Protokol

Tak Penuhi Persyaratan Perijinan, Satpol PP Turunkan Reklame di Jalan Protokol

Written By Unknown on Senin, 20 Juni 2016 | 20.15


BERITAMURIA.Com-GROBOGAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Grobogan bergerak sesuai tugas pokok fungsinya (Tupoksi). Lantaran gerah melihat banyak bertebaran reklame liar, akhirnya mereka bergerak. Pihak penegak perda tersebut langsung membabat habis reklame ngawur yang berada di dua jalan protokol, Sabtu, 20 Mei 2016 lalu, ditulis Koran Sindo Seputar Muria.

Menurut Kasi Pengawasan dan Tindakan (Wasdak) Satpol PP Kabupaten Grobogan Agus Sumarsana kegiatan tersebut sudah dilakukan tujuh hari kemarin, dan pihaknya tidak bergerak sendiri. “Selama seminggu kemarin pengambilan reklame bergabung dengan DPPKAD dan BPPT. Jadi kami tidak sembarangan memotong reklame. Semua atas perintah BPPT yang mempunyai datanya,” kata Agus.

Dia juga mengatakan, di lapangan banyak ditemukan reklame yang rusak. “Banyak mendapatkan banner yang tidak berijin, seperti banner soft opening acara dan spanduk iklan konter di Purwodadi. Banyak sekali ditemukan kemarin,” terangnya.

Reklame besi dan bambu yang ditemukan di Jalan R Soeprapto dan Ahmad Yani selama dua hari ini berjumlah 56 reklame yang disimpan di Satpol PP. “Ada beberapa yang diambil Perijinan, karena bakal ditindak lanjuti perijinan sendiri,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga mengambil banner yang menempel di pohon dan tiang listrik. Namun, meski sering melakukan pembersihan dan penertiban reklame, iklan, banner, spanduk liar yang terpasang di tiang listrik, pohon. “Hari ini dibersihkan besok ada lagi. Reklame terpasang liar tanpa memperdulikan kebersihan, kenyamanan dan kelestarian lingkungkan. Bahkan tak jarang mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Kebanyakan mereka yang memasang tak lagi memperdulikan kondisi reklamenya setelah pemasangan. “Padahal sudah diberikan pengertian saat akan memasang reklame, namun masih saja mereka tidak menjalani aturan,” imbuhnya.

Kegiatan ini akan terus berlanjut karena perintah dari pimpinan sendiri. “Bupati banyak melihat reklame dan umbul-umbul di jalan yang menganggu ketertiban. Sehinga, meminta segera membersihkan karena merusak keindahan kota. Nantinya juga akan laporan ke bupati mengenai jumlah dan daerah mana saja yang sudah dibersihkan,” tandasnya. (ekh)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template