MARAK ROKOK ILEGAL, SOSIALISASI SANKSI HUKUM PERLU DIPERTEGAS - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » MARAK ROKOK ILEGAL, SOSIALISASI SANKSI HUKUM PERLU DIPERTEGAS

MARAK ROKOK ILEGAL, SOSIALISASI SANKSI HUKUM PERLU DIPERTEGAS

Written By Unknown on Senin, 02 November 2015 | 06.03


Beritamuria.com. Seiring dengan ketatnya regulasi terkait keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT) disinyalir memunculkan persoalan baru. Tidak hanya menurunkan jumlah pabrikan rokok  yang ada di Indonesia, namun juga diikuti dengan munculnya peredaran rokok ilegal.

Salah satu peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal. Razia rokok ilegal rutin dilaksanakan oleh aparat Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Kudus. Bersamaan dengan kegiatan razia, para pelaku rokok ilegal menggunakan modus marketing yang sulit untuk dilacak.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Purnomo, Jumat, 9 Oktober 2015, saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan rokok ilegal beredar di wilayah pinggiran. Dengan harga relatif murah dibandingkan rokok legal, tidaklah mudah mengungkap sindikat peredaran rokok ilegal tersebut.

Dari kegiatan razia rutin bulanan, pihaknya mengaku berhasil mendapatkan rokok ilegal dijual oleh para pedagang di wilayah Kecamatan Undaan dan Dawe. Pedagang yang kedapatan menjual rokok tanpa bandrol itu mengaku tidak begitu mengetahui secara persis identitas sales rokok ilegal tersebut. Pedangan hanya disetori barang dengan sistem pembayaran saat barang telah laku terjual.

Guna mengantisipasi kegiatan memproduksi, mengedarkan dan menggunakan rokok ilegal dikalangan masyarakat, Satpol PP Kudus juga gencar melakukan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi berupa pemasangan baliho yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rokok ilegal.

“Ada 24 tempat baliho yang terpasang di 9 kecamatan sebagai tempat sosialisasi,” ujarnya.

Menanggapi peredaran rokok ilegal, Ahmad Soleh berpendapat sosialisasi harus ditegaskan dengan sanksi hukuman dan denda. Warga Mlatinorowito yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan rokok besar di Kudus itu mengusulkan agar pesan iklan masyarakat yang ada saat ini hendaknya disertakan sanksi hukumnya.

“Pesan masyarakat terkait tidak memproduksi, mengedarkan dan menggunakan rokok ilegal masih kurang tegas. Mestinya disertakan sanksi hukum kurungan dan dendanya,” katanya sambil mengatakan iklan masyarakat yang ada hanya menghimbau masyarakat tidak menggunakan produk rokok ilegal. (Adv).




Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template