DBHCHT UNTUK LINDUNGI IHT GOL KECIL PERLU DIMAKSIMALKAN - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » DBHCHT UNTUK LINDUNGI IHT GOL KECIL PERLU DIMAKSIMALKAN

DBHCHT UNTUK LINDUNGI IHT GOL KECIL PERLU DIMAKSIMALKAN

Written By Unknown on Senin, 28 September 2015 | 20.49


Beritamuria.com. Terdapat lima ketentuan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satu ketentuan tersebut diarahkan pada pembinaan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Aturan penggunaan DBHCHT tertuang dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai yang diubah dengan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007. Secara detail aturan penggunaan DBHCHT dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 84/PMK.07/2008.
Dalam regulasi yang disebutkan diatas, secara normatif pemerintah memiliki perhatian yang besar dalam melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) terutama golongan kecil menengah. Jika dalam realitasnya banyak pabrikan rokok kecil mengalami kebangkrutan, maka diperlukan langkah strategis mengatasi persoalan tersebut.
Saat ini IHT golongan kecil jumlahnya semakin berkurang diantaranya diakibatkan kompetisi pasar dan tren konsumsi yang berubah. Dibanding dengan golongan besar-menengah yang padat modal, IHT kecil lebih banyak memproduksi rokok jenis kretek dengan spesifikasi padat karya.
 Bagi kalangan IHT kecil, apresiasi pemerintah terhadap IHT terutama golongan kecil dianggap masih kurang. Pemerintah mengeluarkan regulasi PMK no. 200 tahun 2008 yang justru berdampak pada ketatnya aturan bagi berkembangnya IHT golongan kecil-menengah. Salah satu persyaratan yang sulit dipenuhi IHT kecil adalah batas minimal luasan tempat produksi 200 meter persegi.
“Perlindungan terhadap IHT kecil sama halnya melestarikan kekayaan bangsa. Lepas dari kecaman merugikan kesehatan, ciri kerja IHT golongan kecil masih mempertahankan pola kerja tradisional, yakni Sigaret Kretek Tangan (SKT),” ungkap Nurul Rahmati Soerjana, yang bekerja di bagian administrasi perusahaan rokok golongan kecil di Kudus, Selasa, 29 September 2015.
Ia mengungkapkan, matinya IHT golongan Kecil akibat regulasi yang semakin melemahkan IHT. Pembatasan produksi, tingginya tarif cukai dan aturan-aturan yang memperkecil ruang gerak IHT menjadi penyebab berkurangnya jumlah IHT golongan kecil.
Menurutnya, DBHCHT aturan penggunaannya belum sampai pada penguatan IHT yang sesungguhnya. Harapan untuk mempertahankan IHT Gol Kecil yang memiliki ciri khas rasa dan pengerjaan tradisional membutuhkan peran pemerintah untuk melestarikan kekayaan bangsa.
“Pemerintah Daerah tidak hanya bangga terhadap sejarah kretek semata,” ujar perempuan kelahiran Bandung itu yang berpendapat tanpa memiliki kebijakan strategis guna melestarikan produk dan tradisi kretek dalam struktur masyarakat maka produk kretek yang menjadi ciri khas IHT Gol Kecil akan punah. (Wkt)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template