Beritamuria.com. Berkirim parcel lebaran dapat menjadi persoalan jika diberikan kepada pejabat
pemerintahan. Hal itu termasuk gratifikasi.
Kalangan
pengusaha dan masyarakat diharapkan tidak memberikan parcel lebaran kepada para
pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Termasuk tidak memberikan parcel kepada
aparat penegak hukum di Kudus.
Demikian
peryataan Koordinator Gerakan Transformasi Masyarakat Kudus (GEMATAKU), Slamet
Machmudi, Selasa, 30 Juni 2015, menanggapi maraknya pengusaha berbagi parcel
untuk para pejabat di lingkungan Pemkab Kudus.
“Diduga para
pengusaha di Kudus paling aktif memberikan parcel lebaran. Dari Perusahaan
besar hingga menengah yang memiliki aset investasi di Kudus,” ungkapnya.
Menurutnya,
yang paling sering berkirim parsel kebeberapa oknum pejabat dari kalangan pengusaha
yang memiliki keterkaitan usaha dengan Pemkab (Kontraktor).
“Lebih kental
muatan kepentingannya untuk mendapatkan fit
back berupa sejumlah proyek,” ujarnya.
Berbagi parcel
lebaran dianggap budaya baik. Namun, ungkapnya, jika parcel diberikan lantaran jabatan dan
pekerjaan seseorang menjadi syarat makna dan motif. Dapat mempengaruhi kinerja
pejabat yang seharusnya bekerja secara profesional.
Ia menyesalkan
bila ada pejabat di lingkungan Pemkab Kudus yang justru berharap mendapatkan
parcel dari kalangan tertentu. Tidak mengherankan jika tiap tahun ada oknum
pejabat yang mendapatkan puluhan parcel.
“Mentalitas
negatif yang tidak selayaknya ditumbuhkembangkan dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kudus,” katanya.
Gerakan
Masyarakat Transformasi Kudus (GEMATAKU) berharap kepemimpinan birokrasi di
Kudus berani mengembangkan program pengendalian gratifikasi. Sebuah komitmen
menjalankan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Membangun
kewibawaan aparatur negara yang bersih serta melayani masyarakat,” imbuhnya.(Wkit)