WOW...ADA 65 % PROYEK ASPIRASI DEWAN, HANYA DINAS BPESDM YANG BERANI UMUMKAN PROYEK APBD 2016 - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » WOW...ADA 65 % PROYEK ASPIRASI DEWAN, HANYA DINAS BPESDM YANG BERANI UMUMKAN PROYEK APBD 2016

WOW...ADA 65 % PROYEK ASPIRASI DEWAN, HANYA DINAS BPESDM YANG BERANI UMUMKAN PROYEK APBD 2016

Written By Unknown on Selasa, 12 Januari 2016 | 15.34


KUDUS.BERITAMURIA.COM. Langkah Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BPESDM) Kab. Kudus umumkan kegiatan proyek APBD 2016 diapresiasi banyak pihak. Salah satunya, Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) yang mendesak SKPD lainnya di lingkungan Pemkab Kudus berani mengumumkan secara terbuka rencana proyek 2016 berikut alokasi anggarannya.

Melalui juru bicaranya, Slamet Machmudi, M-PUR menyayangkan hingga saat ini langkah Dinas BPESDM tidak diikuti oleh SKPD lainnya. Ia menduga kebijakan untuk terbuka dalam hal anggaran kepada masyarakat belum menjadi kebijakan wajib yang seharusnya diintruksikan oleh Bupati Kudus kepada seluruh jajaran SKPD.

“Prihatin sekali, hanya Dinas  BPESDM yang berani terbuka. Tergantung Bupati-nya sih,” Ucap Mamik, sapaan akrab Slamet Machmudi, Selasa, 12 Januari 2016.

Langkah Dinas BPESDM Kudus, menurutnya, membuka mata masyarakat terkait sejumlah proyek yang diduga tidak berdasarkan kebutuhan dan prioritas anggaran.

Sejumlah proyek aspirasi menjadi sorotan M-PUR. Nilai proyek aspirasi anggota DPRD Komisi C Kudus di Dinas BPESDM sejumlah Rp. 82,8 M cukup fantastis. Nilainya melampaui proyek yang direncanakan Dinas BPESDM berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016 , yakni Rp. 43,8 M (infrastruktur) dan Rp. 24,2 M (Pembayaran LPJU).

“proyek aspirasi anggota DPRD Kudus di setiap SKPD cukup mendominasi. Prosentase mencapai 65 % lebih proyek aspirasi DPRD merata di semua SKPD,” terangnya.

Terkait dengan proyek aspirasi anggota dewan, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab, kebiasaan yang terjadi proyek aspirasi anggota dewan tidak semuanya mendasarkan pada RKPD Kab. Kudus tahun 2016.  

“Kami minta SKPD di lingkungan Pemkab Kudus mengkaji ulang pelaksanaan proyek aspirasi DPRD Kudus,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak menjadi kewajiban bahwa proyek aspirasi dewan harus dilaksanakan. Menurutnya, konsekwensi terkait pelaksanaan proyek berada pada SKPD terkait, bukan pada anggota dewan yang bersangkutan. (Wkt)        
Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template