Sosialiasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan
keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan/
daerah penghasil bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT) dan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran III.A.3, Program pembinaan
lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) a) Pengurangan pengangguran di lingkungan
IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi pencari kerja.
KUDUS – Tahun 2016 pendaftaran peserta pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus
dipermudah dengan sistem online (dalam jaringan) melalui Sistem Informasi
Pendaftaran Pelatihan (Sitarlat).
BLK Kabupaten
Kudus menghadirkan kemudahan bagi para calon peserta dengan sistem pendafataran
peserta pelatihan secara Online tersebut sejak dilaunching Sitarlat pada 17
Desember 2015.
Kepala UPT BLK
Kudus Sajad menjelaskan, pendaftaran secara daring (dalam jaringan) itu
merupakan terobosan baru bagi para pendaftar yang tidak lagi perlu datang ke
Kantor BLK Kudus. Cukup di rumah saja bisa melakukan pendaftaran atau di
manapun bisa melakukan pendaftaran menggunakan smartphone.
“Dengan adanya
sistem Online lebih mempercepat birokrasi. Yang terpenting mempermudah peserta
untuk mendaftar. Sitarlat ini untuk peserta pelatihan tahun 2016 dengan kuota
peserta sebanyak 5.232 peserta. Setelah terdaftar secara online, baru calon
peserta datang ke Kantor BLK Kudus untuk melengkapi berkas administrasi.
Terobosan baru ini diharapkan bisa mempermudah para calon peserta,” katanya.
Di BLK Kudus,
terdapat kejuruan Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bordir, Bubut Kayu, Stir Mobil,
Desain Grafis, Operator Komputer, Pelatihan Web dan Internet, Las Listrik,
Menjahit Busana, Menjahit Busana, Otomotif Mobil, dan Otomotif Motor. Selain
itu, masih ada jurusan ketrampilan Pertukangan Kayu, Tata Boga, Tata Kecantikan
Rambut, Tata Rias Manten, serta Teknologi Mekanik.
Pada 2016 BLK
Kudus juga melakukan pelatihan berbasis masyarakat atau pelatihan keliling
sebanyak 9 kejuruan, pelatihan intitusional atau tempat latihan di BLK Kudus
terdapat 19 kejuruan, pelatihan intitusional kerjasama dengan lembaga pelatihan
kerja swasta (LPKS) terdapat 15 kejuruan.
Sajad
mengatakan, seluruh kegiatan yang digelar di BLK mengacu pada dua regulasi yang
mengatur tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Yakni, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/ 2008 tentang Peng gunaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan
keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT)
dan/daerah penghasil bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT).
Selain itu,
juga berpedoman pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cu kai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran
III.A.3, Program pembinaan lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) a) Pengurangan
pengangguran di lingkungan IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi
pencari kerja.
Adanya Sitarlat
ini selain lebih memudahkan masyarakat juga bisa diketahui kuota yang masih
bisa digunakan masyarakat yang ingin menjadi peserta dan bisa diketahui peserta
yang sudah ikut pelatihan sehingga bisa dialihkan pada yang belum.
“Sitarlat ini
bisa dibuka dengan cara Mengklik Sitarlat di blkkabkudus.com (atau pendaftaran.blkkabkudus.com/pendaftaran). Ini sangat mudah dan bisa dilakukan dengan smartphone sekalipun,”
ungkapnya.
Sementara itu,
Ia mencatat, terdapat sekitar 35.000an peserta yang sudah mengikuti pelatihan
BLK dari tahun 2009 hingga 2015 ini. Bahkan dari jumlah tersebut sudah banyak
yang menjalankan usaha secara mandiri setelah mengikuti pelatihan.
“60 persen
sudah berwirausaha dari semua jurusan. 30 persen dipakai perusahaan dan 10
persen lainnya dalam pembinaan kita,” paparnya. (nr/ADV)