2016 Pendaftaran Peserta BLK Dipermudah dengan Sistem Online - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » 2016 Pendaftaran Peserta BLK Dipermudah dengan Sistem Online

2016 Pendaftaran Peserta BLK Dipermudah dengan Sistem Online

Written By Unknown on Selasa, 01 Maret 2016 | 03.16


Sosialiasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan/ daerah penghasil bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT) dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran III.A.3, Program pembinaan lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) a) Pengurangan pengangguran di lingkungan IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi pencari kerja.

KUDUS – Tahun 2016 pendaftaran peserta pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus dipermudah dengan sistem online (dalam jaringan) melalui Sistem Informasi Pendaftaran Pelatihan (Sitarlat).

BLK Kabupaten Kudus menghadirkan kemudahan bagi para calon peserta dengan sistem pendafataran peserta pelatihan secara Online tersebut sejak dilaunching Sitarlat pada 17 Desember 2015.

Kepala UPT BLK Kudus Sajad menjelaskan, pendaftaran secara daring (dalam jaringan) itu merupakan terobosan baru bagi para pendaftar yang tidak lagi perlu datang ke Kantor BLK Kudus. Cukup di rumah saja bisa melakukan pendaftaran atau di manapun bisa melakukan pendaftaran menggunakan smartphone.

“Dengan adanya sistem Online lebih mempercepat birokrasi. Yang terpenting mempermudah peserta untuk mendaftar. Sitarlat ini untuk peserta pelatihan tahun 2016 dengan kuota peserta sebanyak 5.232 peserta. Setelah terdaftar secara online, baru calon peserta datang ke Kantor BLK Kudus untuk melengkapi berkas administrasi. Terobosan baru ini diharapkan bisa mempermudah para calon peserta,” katanya.

Di BLK Kudus, terdapat kejuruan Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bordir, Bubut Kayu, Stir Mobil, Desain Grafis, Operator Komputer, Pelatihan Web dan Internet, Las Listrik, Menjahit Busana, Menjahit Busana, Otomotif Mobil, dan Otomotif Motor. Selain itu, masih ada jurusan ketrampilan Pertukangan Kayu, Tata Boga, Tata Kecantikan Rambut, Tata Rias Manten, serta Teknologi Mekanik.

Pada 2016 BLK Kudus juga melakukan pelatihan berbasis masyarakat atau pelatihan keliling sebanyak 9 kejuruan, pelatihan intitusional atau tempat latihan di BLK Kudus terdapat 19 kejuruan, pelatihan intitusional kerjasama dengan lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS) terdapat 15 kejuruan.

Sajad mengatakan, seluruh kegiatan yang digelar di BLK mengacu pada dua regulasi yang mengatur tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/ 2008 tentang Peng gunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan/daerah penghasil bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT).

Selain itu, juga berpedoman pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cu kai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran III.A.3, Program pembinaan lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) a) Pengurangan pengangguran di lingkungan IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi pencari kerja.

Adanya Sitarlat ini selain lebih memudahkan masyarakat juga bisa diketahui kuota yang masih bisa digunakan masyarakat yang ingin menjadi peserta dan bisa diketahui peserta yang sudah ikut pelatihan sehingga bisa dialihkan pada yang belum.

“Sitarlat ini bisa dibuka dengan cara Mengklik Sitarlat di blkkabkudus.com (atau pendaftaran.blkkabkudus.com/pendaftaran). Ini sangat mudah dan bisa dilakukan dengan smartphone sekalipun,” ungkapnya.

Sementara itu, Ia mencatat, terdapat sekitar 35.000an peserta yang sudah mengikuti pelatihan BLK dari tahun 2009 hingga 2015 ini. Bahkan dari jumlah tersebut sudah banyak yang menjalankan usaha secara mandiri setelah mengikuti pelatihan.


“60 persen sudah berwirausaha dari semua jurusan. 30 persen dipakai perusahaan dan 10 persen lainnya dalam pembinaan kita,” paparnya. (nr/ADV)
Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template