Beritamuria.com. Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil
Tembakau (IHT) dibangun guna memfasilitasi kesulitan yang dialami pabrikan
rokok kecil di Kudus. Regulasi pemerintah pusat yang mensyaratkan luasan tempat
produksi minimal 200 m2, menjadikan pabrikan kecil kesulitan dalam melakukan
proses produksi.
LIK IHT dibangun mengunakan dana
DBHCHT pada tahun 2009-2010. Terdapat sebelas lokal dilengkapi dengan ruang
laboratorium tar nikotin serta Instalasi Pengolahan Air Limbah. Kelengkapan
lainnya seperti kantin, mushola dan kantor Asosiasi Pengusaha Rokok Kecil juga
tersedia.
Keberadaan LIK IHT bergantung
pada eksistensi pabrikan rokok. Saat ini populasi pabrikan rokok kecil terus
menerus berkurang. Bahkan pabrikan kecil yang masih produksi kondisinya tidak bisa
diprediksi kelangsungannya.
“Bukan tidak mungkin LIK IHT akan menjadi musium sejarah
IHT di Kudus. Kebijakan pembatasan produksi dan konsumsi tembakau sedang
digalakkan oleh pemerintah,” ungkap Koordinator Konfederasi Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kudus, Slamet Machmudi, saat dimintai komentar
terkait kelangsungan LIK IHT, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Pengetatan perijinan, penerapan
cukai tinggi, pembatasan ruang promosi, labeling peringatan kesehatan bergambar
dan sebagainya menjadi bukti pemerintah lebih pro pada program kesehatan
dibanding kelangsungan IHT. Menurutnya, pemerintah berhasil mengurangi jumlah
pabrikan rokok terutama golongan kecil.
Pabrikan kecil menghadapi persaingan
dan biaya tinggi untuk dapat terap bertahan. Diakuinya, LIK IHT menjadi solusi
bersifat fasilitasi yang diberikan pemerintah guna menunjang proses produksi
para pengusaha rokok golongan kecil.
“Keberlangsungan LIK IHT
bergantung pada keberadaan IHT. LIK IHT menjad solusi bagi pelaku usaha kecil
dalam proses produksi,” ujar Mamik, sebutan akrab Slamet Machmudi yang
mengungkapkan problem IHT tidak sebatas pada aspek produksi. Persaingan,
permodalan, bahan baku, kenaikan cukai dan lainnya menjadi realitas yang
dihadapi IHT.
Menurut Pipin Udianto, Kasi
Ilmiah Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Selasa, 27
Oktober 2015, revitalisasi LIK IHT terus dilakukan. Dengan harga sewa yang
relatif murah, terbukti telah banyak membantu IHT kecil yang selama ini
menghadapi problem luasan produksi.
“LIK IHT sebagai wujud pemerintah
melakukan pembinaan industri sebagaimana peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. (Adv)