Beritamuria.com–Pandangan luar biasa disampaikan
Bupati Kudus, Mustofa, terkait jabatan. Menurutnya, jabatan tak lebih hanyalah amanah
atau titipan yang wajib dijaga dengan baik. Implementasinya dengan melaksanakan
semua tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok dan fungsinya sesuai
jabatannya itu. Sebab ada pertanggungjawaban secara kedinasan, tanggungjawab
sosial kepada masyarakat, bahkan yang terpenting adalah tanggung jawab kepada
Allah SWT.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kudus Musthofa saat
memberikan arahan kepada para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD),
direktur perusahaan daerah (perusda), dan kepala desa (kades) pada rapat
pimpinan (rapim) di ruang rapat lantai IV Gedung Setda Kudus, Senin (16/11).
Pada rapim itu, sebelumnya disampaikan paparan dari masing-masing asisten
sekretaris daerah (sekda) mengenai kegiatan peneyelenggaraan pemerintahan
termasuk di desa.
Hasil paparan yang ada, masih ditemukan beberapa
kekurangan pada SKPD dan desa terkait pelaksanaan anggaran tahun 2015. Termasuk
diantaranya realisasi pencairan dana desa yang belum tuntas. Mengingat saat ini
telah memasuki akhir tahun anggaran. Selain itu masih ada target program dan
kegiatan dari SKPD yang belum bisa terealisasi sesuai harapan.
Untuk itu, bupati kembali menegaskan agar kepala SKPD
dan kades agar bisa melaksanakan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Sesuai prinsip 4T yang telah dicanangkannya untuk SKPD dan desa. Yaitu tepat
aturan, tertib administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Prinsip ini
harus tetap dipegang sebagai pedoman pelaksanaan anggaran untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
”Lakukan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.
Karena jabatan ini merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat,” kata bupati pagi itu.
Lebih lanjut bupati mengingatkan kepada kepala SKPD
dan kades agar bisa merencanakan tugas sesuai jadwal sebaik-baiknya. Selain
itu, dirinya menambahkan bahwa penting bagi kepala SKPD dan kades untuk bisa
membuat perencanaan yang baik dan hidup dengan teratur. Termasuk dengan
mempersiapkan bekal diri ketika nantinya telah memasuki purna tugas. Karena
jabatan ini hanya bersifat sementara dan pasti ada masa berakhirnya.
”Saya tidak ingin lagi mendengar ada pengalaman yang
kurang baik para kades yang telah lalu terulang. Diantaranya terbelit masalah
ekonomi atau bahkan masalah hukum,” pesannya.
Pesan ini menunjukkan rasa sayang seorang kepala daerah kepada para kades dan kepala SKPD semua. Karena cerminan wajah bupati ada ada perilaku dan kinerja pimpinan yang dimulai dari tingkat desa. Tidak mungkin ada sebuah kabupaten/daerah bisa maju tanpa dimulainya penataan desa dan pelayanannya dengan baik.
Silaturahmi juga penting untuk mempererat
persaudaraan. Antar kepala SKPD, kepala SKPD dengan kepala desa, atau bahkan
yang tidak boleh terlewatkan adalah camat dengan kepala desa dan tokoh
masyarakatnya. Silaturahmi ini sebagai wujud komunikasi dan koordinasi terkait
semua hal yang terjadi untuk kemajuan bersama.
Di akhir arahannya, bupati mengajak untuk mengevaluasi
kekurangan yang ada pada tahun ini sebagai bekal perbaikan pada tahun depan.
Karena semuanya telah diupayakannya dengan seluruh jajaran SKPD pemkab Kudus
dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan. Harapannya tentunya memberikan yang
terbaik bagi masyarakat untuk meraih peningkatan kesejahteraan.(RG)