Pansus Swalayan-Toko Modern Minta Masukan LSM - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » Pansus Swalayan-Toko Modern Minta Masukan LSM

Pansus Swalayan-Toko Modern Minta Masukan LSM

Written By Unknown on Kamis, 23 Juni 2016 | 07.19




BERITAMURIA.Com-Kudus, Guna mendapatkan hasil yang maksimal dalam pembuatan Peraturan Daerah Swalayan,  Panitia Khusus ( pansus) III menerima masukan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Acara ini dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Senin, 13 Juni 2016.

“ Penyusunan perda ini harus hati-hati, teliti dan akurat. Sehingga semakin minim celah yang diterobos oleh para pemilik toko modern bermodal besar ,” ujar Agus Imakudin, ketua Pansus III Ranperda Pemkab Kudus seperti ditulis dalam berita Sindo Seputar Kudus.

Menurut Agus Imakudin, pertama yang harus ditertibkan sekarang ini adalah terkait perizinan toko modern. Sebab ketika mendirikan banyak sekali kelengkapan izin yang harus dikantongi. Mulai dari ijin lingkungan, mendirikan bangunan sampai izin usaha. Namun saat ini sekian ratusan toko modern dan swalayan di Kudus diperkirakan hanya 10 persen yang memiliki izin.

“ nanti rencananya akan kita masukan peraturan jarak toko modern dengan pasar tradisional maupun toko tradisional. Misalnya 500 meter atau satu kilometer ,” ucapnya.

Udin- sapaan akrabnya- menambahkan, selain jarak, toko modern juga diharuskan mengisi gerainya dengan minimal 30 persen produk lokal (UMKM) dengan jumlah tidak dibatasi. Misalnya, sebuah produk ceriping pisang produk UMKM di lokasi kecamatan dekat toko modern. Nantinya pemilik toko tidak boleh banyak mengambil 3 bungkus hanya untuk memenuhi persyaratan perda.

“ Kita pas studi banding di Jogjakarta menemukan kasus seperti itu. Disana sudah ada perda swalayan dan toko modern, tapi ternyata disiasati oleh pemilik toko. Dia mengambil apem hanya tiga biji untuk ditaruh digerai. Hanya dipajang saja sebagai sekedar gugur kewajiban terhadap perda. Ini tidak boleh terjadi di Kudus. Nanti kita memasukan aturan, minimal kuota memang 30 persen dari isi gerai adalah produk lokal. Tapi masih ditambahkan jumlahnya unlimited ,” paparnya.

Politisi PDIP ini berharap dengan adanya perda ini maka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten kudus bakal makin cepat dan merata. Selain itu, hasil studi banding lainya juga adanya perubahan nama toko modern yang masuk dalam sistem franchise atau berjejaring. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari kewajiban 30 persen produk lokal dan menyebut nama toko berjejaring.

“ Ini kita memang menemukan celah. Di Jogja dalam perdanya menyebut merk toko berjejaring, sehingga ada beberapa toko diubah nama. Padahal desain toko, ornamen toko berjejaring masih melekat. Begitu juga dengan droping barang-barang masih berasal dari induk toko modern tersebut ,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad Fikri, perwakilan dari LSM, berharap agar dalam perda nantinya juga dimasukan aturan tentang kewajiban peraturan merekrut tenaga kerja dari lokal minimal level kecamatan. Sehingga kehadiranya juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

“ Selama ini kan mereka pekerjanya bebas. Malah jauh-jauh asalnya dari lokasi toko modern itu. Kalau dibiarkan lama-lama nanti malah menimbulkan kecemburuan sosial. Tapi kita juga dalam perekrutan tenaga kerja itu mengikuti kualifikasi dengan aturan toko modern itu ,” ucap Ahmad Fikri.
Sedangkan Supriyanto, LSM lainya menambahkan, agar toko modern itu juga bekerjasama dengan toko-toko tradisional dalam kampung. Maksutnya, bisa berlaku sebagai pemasok isi toko-toko dalam kampung. Sebab keberadaan toko berjejaring itu ketika pengadaan barang harganya jauh lebuh murah dibandingkan dengan toko modern.

“ Jadi nanti bisa sama-sama maju. Kalau toko tradisional dalam kampung itu laris, otomatis toko modern juga laris. Sebab lokasi toko-toko  modern itu biasanya berada di pinggir jalan raya ,” kata Supriyanto. (MSH)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template