Beritamuria.com. Pengembangan dunia usaha terutama sektor usaha
kecil menengah mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus. Dukungan Pemkab terhadap
sektor UMKM salah satunya memfasilitasi mengikuti pameran di berbagai kota.
Pembinaan lingkungan sosial salah
satu peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mendukung upaya
penciptaan dan pengembangan UMKM yang ada di lingkungan Industri Hasil Tembakau
(IHT). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.07/2009
tentang Perubahan PMK 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan DBHCHT dan Sanksi Atas
Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT. Ketentuan tersebut dirinci dalam Peraturan
Bupati nomor 32 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan DBHCHT di Kudus. Pada
lampiran II A.3 dijelaskan Pembinaan Lingkungan Sosial, kegiatan b.5)b)
Fasilitasi bagi UMKM di lingkungan IHT untuk ikut serta dalam pameran skala
lokal, regional, nasional dan internasional.
Dengan memanfaatkan DBHCHT,
Pemkab Kudus mengajak UMKM mengikuti berbagai even pameran industri dan
pariwisata di berbagi kota. Salah satunya even pameran Perdagangan, Pariwisata,
Kerajinan dan Industri Kreatif di Bogor.
Pada even pameran yang
berlangsung pada bulan Juni 2015 tersebut, Dinas Perindustrian, Koperasi dan
UMKM Kudus memberangkatkan Saqinano dan Alfa shoofa. Saqinano merupakan UMKM
binaan Disperinkop UMKM yang bergerak dalam bidang industri pengolahan kopi dan
teh rempah. Sementara Alfa Shoofa merupakan salah satu pengusaha kecil menengah
di bidang bordir dan batik.
Dari sumber Jawa Pos Radar Kudus,
(27/10), Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus Bambang
TW menjelaskan dengan mengikuti pameran diharapkan UMKM tersebut dapat
berkembang dan luas pangsa pasarnya.
Kegiatan ini, menurutnya, sesuai
regulasi pemanfaatan DBHCHT yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor
20/PMK.07/2009 tentang Perubahan PMK 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan DBHCHT
dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT dan Peraturan Bupati nomor 32
tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan DBHCHT di Kudus. Pada lampiran II A.3
dijelaskan Pembinaan Lingkungan Sosial, kegiatan b.5)b) Fasilitasi bagi UMKM di
lingkungan IHT untuk ikut serta dalam pameran skala lokal, regional, nasional
dan internasional. (Adv).











