Beritamuria.com-BATANG-Mengupayakan terwujudnya kedaulatan
ekonomi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi. Potensi Sumber
Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia selama ini belum maksimal dikelola dengan baik.
Berbagai strategi dan kebijakan mulai
diimplementaasikan pemerintah saat ini. Termasuk mewujudkan kemandirian ekonomi
dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang sejahtera. Startegi dan kebijakan Presiden RI Jokowi tersebut tertuang
dalam nawacita pada kepemimpinannya saat ini. Mengandung semangat bahwa ekonomi
kerakyatan di Indonesia harus bisa bangkit.
Pemangku kebijakan termasuk kepala daerah diharapkan
segera mewujudkan cita-cita tersebut. Mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan
bertumpu pada kedaulatan dan kemandirian ekonomi merupakan tanggung jawab
seorang pemimpin bagi masyarakatnya. Termasuk memberikan pelayanan yang
terbaik, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kudus H. Musthofa
dalam presentasi terkait sosialisasi kredit usaha produktif (KUP) di aula Rumah
Dinas Bupati Batang, Rabu (25/11). Sosialisasi dihadiri ratusan pelaku usaha
kecil dan mikro serta direktur utama Bank Jateng lengkap dengan jajarannya.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan MoU kerjasama KUP antara Pemkab
Batang dengan Bank Jateng.
Dihadapan para pelakau usaha kecil menengah, bupati
Kudus mengungkapkan KUP lahir didasari rasa tanggung jawab untuk meningkatkan
kesejahteraan itu. Bupati yang dikenal merakyat itu optimis, ide cerdasnya yang
telah disetujui oleh Presiden RI itu bisa membantu meningkatkan produktivitas
usahanya. Sehingga nantinya sejalan dengan cita-cita nasional dalam kerangka
pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
”KUP ini merupakan pinjaman bagi pelaku usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) tanpa jaminan/agunan,” jelas Musthofa.
Menyimak paparan Bupati Kudus ini, para pelaku UMKM berharap
segera KUP bisa dilaksanakan di Batang dan secepatnya bisa dicairkan. Hal ini
tentunya sesuai dengan harapan bupati Kudus untuk bisa ’menularkan’ KUP bukan
hanya di Kudus, tetapi bisa dirasakan di daerah lain. Menurutnya, ini merupakan
salah satu wujud tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat.
”Tetapi saya
hanya ingin berpesan kepada Bapak/Ibu semua, agar semua harus jujur dan
bertanggung jawab,” tambahnya.
Ditambahkannya, bahwa KUP ini diperuntukkan bagi
pelaku usaha mikro dan kecil yang benar-benar usahanya telah berjalan baik
namun tidak tersentuh pinjaman bank (konvensional). Ada empat kategori dalam
pinjaman KUP ini, yaitu maksimal Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 20
juta. Jangka waktu maksimal selama tiga tahun. Dengan tujuan untuk peningkatan
produktivitas usaha yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan.
Mustofa berharap adanya perubahan paradigma berfikir
masyarakat. Selama ini pelaku usaha yang yang tidak bertanggungjawab sering memiliki
anggapan bantuan pemerintah sering diartikan sebagai ’hibah’ yang tidak perlu
dikembalikan. Oleh karenanya, bupati Kudus berharap ada upaya edukasi untuk
merubah pola pikir tersebut. Bahwa pinjaman usaha merupakan modal yang harus
tetap dikembalikan dengan cara mengangsur secara rutin dan tepat waktu.
”Untuk meringankan dalam mengangsur, saya ingin para
pelaku usaha ini secara rutin menyisihkan sebagian keuntungannya untuk
ditabung. Sehingga angsuran cukup diambilkan dari tabungan yang ada,”
tambahnya.
Menanggapi kehadiran KUP, bupati Batang Yoyok Riyo
Subagyo mengatakan bahwa kredit ini merupakan fasilitas permodalan usaha dari
pemerintah. Pihaknya menyambut baik adanya KUP ini dan berharap bisa bermanfaat
bagi pelaku UMKM di Batang. Dirinya berpesan agar masyarakat Batang memiliki
etos tinggi dalam berwirausaha sebagai salah satu wujud bersyukur atas anugerah
segala kekuatan dari Allah SWT.(Wkt)











