Beritamuria.com. Keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan sangat
dibutuhkan. Mengingat, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kemanfaatannya
ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Partisipasi
publik dalam pembangunan dinilai masih sangat kurang. Hal ini disampaikan
koordinator Gerakan Masyarakat Transformasi Kudus (GEMATAKU), Slamet Mahmudi,
Jumat, 10 Juli 2015.
Pria yang
akrab disapa Mamik itu mengungkapkan, dimulainya pelaksanaan sejumlah proyek
infrastruktur di Kudus perlu mendapatkan dukungan masyarakat. Bentuk
partisipasi publik berupa pengawasan dan masukan yang berorientasi memperkuat
jalannya pembangunan agar berjalan dengan baik.
“Pengguna
anggaran atau SKPD perlu mengundang partisipasi publik dalam semua program
pembangunan. Mengingat, keterbukaan sebagai upaya antisipasi terhadap
kemungkinan penyimpangan dan persoalan hukum,” ungkapnya.
Ia
mengungkapkan kolaborasi/kerjasama pemerintah dengan masyarakat dapat
memperkuat upaya pertanggungjawaban secara publik maupun hukum. Ketika
pelaksanaan pembangunan mendapatkan hambatan secara otomatis masyarakat akan
turut serta dalam upaya penyelesaiannya.
“Pimpinan SKPD
harus belajar dari pelaksanaan pembangunan sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, ketertutupan
selama ini justru mengundang banyak oknum mencari kelemahan untuk kepentingan
pribadi. Hal ini berdampak tidak saja kenyamanan sebagai pelaksana pembangunan
akan terganggu. Masyarakat juga akan membiarkan SKPD menghadapi oknum yang
memiliki kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan hukum.
Lebih lanjut
Slamet berujar, SKPD akan “nyaman” bila setiap proses pelaksanaan pembangunan
melibatkan masyarakat. Dengan sendirinya, upaya kriminalisasi oleh oknum
penegak hukum akan berhadapan dengan masyarakat. Kolaborasi pemerintah dan
masyarakat inilah yang belum terbangun dalam pelaksanaan pembangunan di Kudus.(Wkt).











