KAHONO : DEADLINE REKRUTMEN BERAKHIR, SK CPNS HONORER K2 BISA DIBATALKAN - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » KAHONO : DEADLINE REKRUTMEN BERAKHIR, SK CPNS HONORER K2 BISA DIBATALKAN

KAHONO : DEADLINE REKRUTMEN BERAKHIR, SK CPNS HONORER K2 BISA DIBATALKAN

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 10.46

JOGJAKARTA.BeritaMuria.com. Sebanyak 109 honorer kategori 2 Kabupaten Kudus yang dinyatakan lulus seleksi telah menerima surat keputusan (SK) CPNS. SK diserahterimakan Bupati Mustofa kepada para honorer K2 dalam apel pagi di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 24 Pebruari 2015.

Menurut Kahono, Devisi Analisis Kepegawaian pada Kantor Regional I (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Tengah-Jogjakarta, SK pengangkatan CPNS bagi honorer K2 tidak serta merta berlaku tetap. Institusinya tetap menerima laporan dari masyarakat terkait data-data apapun yang dapat membatalkan penetapan SK CPNS bagi para honorer K2
.
“Semua laporan yang masuk terkait data apapun yang dapat membatalkan status PNS honorer K2 akan kami ditindaklanjuti,” Katanya saat menerima kunjungan Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) bersama perwakilan honorer K2 Asli di salah satu ruang penerimaan tamu Kanreg I BKN Jogjakarta, Jumat, 6 Maret 2015.

Beberapa laporan yang masuk, Ia mengungkapkan, BKN pernah membatalkan SK CPNS honorer K2 atas laporan masyarakat. Masukan data dari masyarakat ditindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi dan turun langsung di salah satu daerah yang diduga ada ketidakbenaran data honorer K2.
“Kami pernah membatalkan SK CPNS salah satu honorer K2 yang terbukti datanya tidak sesuai,” tutur Kahono yang juga berjanji akan melakukan hal serupa jika KMKB  melaporkan beberapa honorer K2 yang terbukti memalsukan data.

Terkait pertanyaan terkait kelangsungan honorer K2 yang sampai sekarang masih belum mendapatkan haknya mendapatkan SK CPNS, Ia menuturkan deadline rekrutmen bagi honorer K2 telah berarkhir. Jika saat sekarang masih ada honorer K2 yang belum terekrut maka menunggu regulasi baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB).

"Secara aturan rekrutmen tenaga honorer K2 telah berakhir. Untuk selanjutnya menunggu aturan baru untuk menyelesaikan persoalan honorer K2 yang masih tersisa. Apakah nanti bentuknya K3 atau dalam bentuk kebijakan lainnya", ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KMKB Sururi Mujib, mengungkapkan rasa penyesalannya terkait konsistensi BKN terhadap pelaksanaan Perkab BKN no. 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Pasalnya, salah satu pasal dalam Perkab BKN terdapat klausul penggantian honorer lulus seleksi yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
"BKN tidak konsisten dengan apa yang telah ditentukan terkait penggantian honorer yang telah mengundurkan diri," jelasnya.

Lebih lanjut Sururi menjelaskan, kuota formasi CPNS dari honorer K2 yang ada di Kudus sebanyak 206 orang. Sementara honorer yang mendapatkan SK saat ini sebanyak 109 orang. Dengan demikian, lanjutnya, masih ada sisa 97 formasi yang belum terisi.

" Seharusnya BKN konsisten mengisi sisa formasi yang masih belum terisi di Kabupaten Kudus," Ungkapnya. (Wkt)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template