GETRAK : BPK HARUSNYA SERAHKAN STEMPEL PALSU KEPIHAK PENEGAK HUKUM - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » GETRAK : BPK HARUSNYA SERAHKAN STEMPEL PALSU KEPIHAK PENEGAK HUKUM

GETRAK : BPK HARUSNYA SERAHKAN STEMPEL PALSU KEPIHAK PENEGAK HUKUM

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 10.37

KUDUS.BeritaMuria.com. Santernya pemberitaan di berbagai media massa terkait ditemukannya stempel palsu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kudus memicu tanda tanya besar dikalangan publik. Diduga stempel palsu ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Propinsi Jateng saat melakukan pemeriksaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kudus.

Menanggapi pemberitaan stempel palsu tersebut, Gerakan Transparansi Anggaran dan Keadilan (GETRAK) Kudus ikut bicara. Melalui juru bicaranya, Suroso Ahmad, mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah transparan terkait informasi ditemukannya sejumlah stempel palsu di beberapa SKPD. Menurutnya, upaya menutupi justru akan memunculkan persoalan baru bagi BPK.

“Sebab, stempel yang diduga palsu tersebut diduga kuat digunakan untuk merekayasa anggaran atau memanipulasi data terkait institusi kementerian tertentu,” ungkapnya, Sabtu, 7 Maret 2015.
Ia melanjutkan, santernya informasi penemuan stempel palsu oleh BPK mengarah pada kejadian yang sesungguhnya. Pasalnya, tidak mungkin ada asap tanpa keberadaan api. Ia meyakini ada sejumlah saksi pada saat BPK melakukan penggeledahan beberapa ruang dan meja SKPD.

“Harapan saya masih ada nurani yang bicara. Intruksi untuk merahasiakan tidak akan efektif karena tidak semua saksi/pegawai akan sepaham untuk menutupi fakta yang terjadi,” tuturnya.

Jika memang ada stempel palsu, Ia berharap BPK membawa persoalan tersebut kepihak penegak hukum. Menurutnya, ranah BPK hanya melakukan audit penggunaan keuangan daerah. Sementara penemuan barang bukti yang diduga digunakan untuk kejahatan harusnya dilimpahkan kepihak Kejaksaan atau Kepolisian.

“Harusnya dilimpahkan kepihak penegak hukum. Jika diantara penemuan stempel tersebut ada yang terkait lembaga tinggi negara, BPK selayaknya berkoordiasi dengan pihak kementerian terkait,” ungkapnya.

LSM yang bermarkas di Desa Gribig Gebog itu juga menduga stempel palsu lazim dimiliki oleh SKPD di Kudus. Meskipun Kepemilikan stempel tidak selalu fiktif.

“Bisa jadi stempel tersebut dibuat dengan sepengetahuan pihak yang memiliki kerjasama dalam hal pengadaan barang/toko,” kata Suroso yang juga menduga kerjasama itu lebih pada persengkongkolan untuk me-mark up pengadaan baik jumlah maupun harga. (Wkt)


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template