Usai Kursus di BLK Kudus Banyak Yang Sudah Miliki Usaha Mandiri - BERITA MURIA
Berita Terkini :
Home » , » Usai Kursus di BLK Kudus Banyak Yang Sudah Miliki Usaha Mandiri

Usai Kursus di BLK Kudus Banyak Yang Sudah Miliki Usaha Mandiri

Written By Unknown on Selasa, 01 Maret 2016 | 04.26

Menjahit Busana

www.beritamuria.com Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan/daerah penghasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran III.A.3, Program pembinaan lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT) dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan a) Pengurangan pengangguran di lingkungan IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi pencari kerja.

KUDUS – Manfaat kursus di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus benar-benar dirasakan oleh para peserta terutama buruh pabrik rokok yang sudah mengikuti pelatihan. Dengan keahlian yang dimiliki sekarang, mereka para alumni banyak yang sudah memiliki usaha mandiri dan menekuni usaha baru.

Rangkaian pelatihan di BLK Kabupaten Kudus memang diprioritaskan untuk warga di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Sebab, biaya yang di gunakan untuk menggelar pelatihan ini merupakan alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus.
Otomotif Motor

Kegiatan ini sudah sesuai dengan dua regulasi tentang penggunaan dana cukai. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pasal 7 ayat 1 huruf a Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan/daerah penghasil bahan baku Industri Hasil Tembakau (IHT) dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Lampiran III.A.3, Program pembinaan lingkungan sosial, pada kegiatan b.1) a) Pengurangan pengangguran di lingkungan IHT melalui pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi pencari kerja.

Berkat kemauan keras para peserta dan dengan arahan pendamping dari BLK, kini banyak lulusan yang sekarang sudah memiliki usaha mandiri, dan beberapa diantaranya masih bekerja sebagai buruh rokok, tapi kini juga memmiliki usaha sampingan.

Selain buruh rokok, warga di sekitar Industri Hasil Tembakau (IHT) juga diperbolehkan mendaftar sebagai peserta pelatihan keterampilan di BLK. Hasilnya, banyak dari mereka yang awalnya hanya menjadi ibu rumah tangga, kini bisa membantu perekonomian keluarga dengan keahlian yang mereka kuasai.

Kepala UPT BLK Kudus, Sajad menjelaskan, pelatihan di BLK tersebut, dibiayai dana cukai yang diterima Pemkab Kudus. Untuk pelaksanaannya, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan 20/PMK.07/2009 dan Perbub No 22 Tahun 2010.
Rias Manten

Pelatihan yang diberikan BLK merupakan stimulan. Dengan demikian, para peserta pelatihan  akan lebih tergerak untuk maju dan mengembangkan usaha sesuai dengan keterampilannya masing-masing,” terang Sajad.

Sajad menyebutkan bahwa alumni dari BLK Kudus sudah banyak yang mampu bersaing di dunia kerja. Ia berharap kesuksesan para lulusan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut menimba ilmu secara gratis di BLK Kudus.

Ia mencatat, terdapat sekitar 35.000an peserta yang sudah mengikuti pelatihan di BLK dari tahun 2009 hingga 2015. Bahkan dari jumlah tersebut sudah banyak yang menjalankan usaha secara mandiri setelah mengikuti pelatihan.

“60 persen sudah berwirausaha dari semua jurusan. 30 persen dipakai perusahaan dan 10 persen lainnya dalam pembinaan kita,” terangnya. Sedangkan pada 2016 ini kuota yang dibuka sebanyak 5.232 peserta mulai Februari 2016 sudah dimulai dan masing-masing kejuruan sebagian besar sudah memenuhi kuota. (NR/ADV)



Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
If you enjoyed this article just
click here
, or subscribe to receive great content just like it.




 
Support : Creating Website | Maestro Template | BM Template
Proudly powered Admin
Copyright © 2015. BERITA MURIA - All Rights Reserved

Daftar Kunjung
Template Design by Creating Website Published by Maestro Template