Beritamuria.com. Menurunnya jumlah Industri Hasil Tembakau (IHT) skala
kecil disadari sebagai bagian dari skenario kebijakan Pemerintah Pusat untuk
mengurangi produksi dan konsumsi tembakau. Akibat pengetatan melalui kebijakan road map IHT 2008-2020, banyak pabrikan
rokok kecil sulit berkembang bahkan mendekati kematian.
Untuk menumbuhkan optimisme para
pengusaha rokok kecil yang saat ini masih berproduksi, Dinas Perindustrian,
Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus intensif melakukan pembinaan. Termasuk
menyelenggarakan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas produksi
IHT.
“Pelatihan dan study lapangan
yang diperuntukkan para pelaku usaha IHT golongan kecil adalah kegiatan yang
kami lakukan agar IHT yang ada saaty ini dapat terus bertahan dan berkembang,”
ungkap Pipin Udianto, Kasi Industri, Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka
(Ilmiah) Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Selasa, 27
Oktober 2015.
Ia mengungkapkan, dalam rangka
mencari solusi terkait kesulitan yang dihadapi para pelaku usaha IHT kecil,
pihak Dinas Perindustrian membentuk forum yang berfungsi menjalin komunikasi
dengan pihak kantor Bae Cukai setempat. Sehingga IHT dapat menyampaikan
berbagai hal terkait kendala yang dihadapi selama ini.
Terkait keberadaan IHT golongan
kecil agar mampu bertahan dan berkembang, Pipin mengungkapkan pihaknya pernah
melakukan study banding bersama pelaku usaha IHT di Kota Malang Jawa Timur. Pasalnya,
Kabupaten Malang saat ini terdapat banyak IHT golongan kecil yang masih
bertahan dan berproduksi dengan baik.
“Banyak upaya telah kami lakukan
agar IHT masih ada dapat terus suvive. Termasuk membangun komunikasi dengan
asosiasi IHT kecil di Kabupaten Malang yang saat ini masih cukup eksis di
tengah regulasi yang menyulitkan IHT,” paparnya. (Adv)











