Berakhir sudah pelaksanaa muktamar NU ke-33 di Jombang 1-5 Agustus 2015 yang telah menyepakati Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan telah memutuskan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) sebagai Rais Aam PBNU yang kemudian beliau mengirim surat pernyataan kalau tidak sanggup dan tidak mampu menjadi rais aam serta memberi tiket kepada KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU periode 2015-2020 merupakan liku-liku jurus pamungkas dalam keberhasilan muktamar ke-33
Istilah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) merupakan istilah baru dan tak terdapat dalam Al-Quran maupun As-Sunnah. Para ulamalah yang telah meletakkan istilah tersebut dan Ini bukanlah berarti istilah tersebut bid’ah karena belum pernah digunakan pada zaman Rasulullah SAW, maupun pada zaman Sahabat.
Istilah Ahwa merupakan istilah-istilah keilmuan yang sejajar dengan berbagai macam istilah-istilah didalam MASHALIHUL MURSALAH (kemaslahatan umum) yang diizinkan oleh Syariat Islam, sebagaimana istilah-istilah ushul fiqh, ilmu Nahwu, Mustholahul Hadits dan lain-lainnya.
Istilah Ahlul Halli wal Aqdi ini banyak kita dapati pada buku-buku siyasah syar’iyyah, seperti Ahkam Sulthaniyah-nya Abul Hasan Al-Mawardi dan Abu Ya’la Al Farra’. Adapun secara bahasa, Istilah Ahlul Halli wal Aqdi terdiri dari tiga kalimat:
a. Ahlul, yang berarti orang yang berhak (yang memiliki).
b. Halli, yang berarti, melepaskan, menyesuaikan, memecahkan.
c. Aqdi, yang berarti mengikat, mengadakan transaksi, membentuk.
Dari pengertian secara bahasa di atas, dapat kita simpulkan pengertian Ahlul Halli wal Aqdi secara istilah yaitu “Orang-orang yang berhak membentuk suatu sistem didalam sebuah negara dan membubarkannya kembali jika dipandang perlu.”
Kiranya istilah AHWA itu sendiri bagian dari perpolitikan dan berorganisasi. semoga muktamar jomang membawa keberkahan untuk kemajuan negeri yang sangat luas dan majemuk ini.
Kiranya istilah AHWA itu sendiri bagian dari perpolitikan dan berorganisasi. semoga muktamar jomang membawa keberkahan untuk kemajuan negeri yang sangat luas dan majemuk ini.











