Beritamuria.com. Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus dilanda kemacetan. Kegiatan beberapa proyek perbaikan jalan dan jembatan mengakibatkan lalu lintas terganggu.
Pantuan Beritamuria.com menemukan sejumlah warga pengguna jalan harus rela antri dan memutar arah kendaraannya akibat perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Seperti di ruas Jalan Peganjaran hingga Gondangmanis arah UMK yang sedang dalam proses pengaspalan dan pengecoran.
Seperti halnya jembatan Ploso yang dalam pertengahan bulan puasa kemarin mulai diperbaiki, pembongkaran salah satu jembatan di Desa Gribig juga dilakukan, Rabu, 29 Juli 2015. Jembatan penghubung antara wilayah Kecamatan Kaliwungu dengan Kecamatan Gebog itu mengakibatkan jalan di wilayah tersebut untuk sementara dilakukan penutupan.
Menurut pemerhati kebijakan publik, Slamet Machmudi, dimulainya sejumlah proyek infrastruktur di Kudus perlu mendapatkan dukungan masyarakat. Bentuk partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan berupa pengawasan dan masukan yang dapat memperkuat jalannya pembangunan agar berjalan dengan baik.
Terkait kemacetan yang ada, menurut pria yang akrab disapa Mamik itu mengatakan diperlukan antisipasi dampak sementara yang timbul akibat proses pembangunan.
“Seharusnya dipersiapkan langkah antisipasi. Kemacetan yang ditimbulkan secara sosial maupun ekonomi berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Mamik menduga dampak dari pelaksanaan pembangunan jalan tidak masuk dalam perhitungan SKPD terkait maupun kontraktor pelaksana. Sehingga kemacetan yang timbul akibat pelaksanaan pembangunan dianggap hal wajar dan masyarakat pengguna jalan tidak berhak protes.
Untuk meminimalisasikan kemungkinan negatif yang timbul, aktifis Gemataku itu mendesak agar pelaksanaan proyek publik yang berdampak terhadap sektor kehidupan sosial masyarakat hendaknya menyertakan kajian lalu lintas.
“Ada kerugian materiil dan immaterial yang ditanggung masyarakat. Bahkan akibat kejenuhan dan kurangnya kesabaran, pertengkaran mulut antar pengguna jalan kerap berlangsung,” ujarnya.
Selanjutnya Ia berharap SKPD terkait serius memperhatikan keluhan masyarakat terkait proyek pebangunan jalan yang sedang berlangsung. Menurutnya, untuk proyek jalan maupun jembatan dengan kontruksi beton sesuai spesifikasi kelayakannya baru dapat dilalui 3 bulan setelah selesai pengerjaannya.
“Untuk beberapa bulan masyarakat akan terganggu aktifitasnya. Jangan berdalih dampak macet hanya berlaku sementara”, katanya. (Wkt)











