BERITAMURIA.Com-Kudus, Pelayanan
siang sudah biasa, pelayanan malam itu baru terobosan luar biasa. Inilah yang
dilakukan oleh jajaran perangkat desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kebupaten
Kudus. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal pada warganya.
Seperti ditulis Koran SINDO Seputar
Kudus, Senin, 13 Juni 2016, Priyono Spd, Sekretaris Desa Pasuruhan Lor,
mengungkapkan bahwa pelayanan malam hari di desanya sudah dilakukan sejak tahun
2001 lalu. Program ini digagas oleh Kepala Desa saat dijabat oleh Mahfud dan dilaksanakan
selama dua periode kepemimpinannya. Saat ini jumlah penduduk mencapai 11.354
jiwa atau sekitar 3.350 KK.
“ Kemudian dilanjutkan pak Noor Badri
Kepala desa sekarang ,” kata Priyono di ruang kerjanya Balaidesa Pasuruhan Lor.
Menurut Priyono, ide dibukanya piket
malam ini karena warga desa mayoritas bekerja sebagai buruh pabrik. Sehingga
waktu mereka saat siang lebih banyak digunakan untuk pekerjaan. Selain itu juga
sebagai upaya untuk bersiaga sehingga ketika ada kejadian malam hari maka bisa
cepat tertangani.
Piket dilakukan setiap malam mulai pukul
20.00 win sampai subuh. Piket malam ini tidak ada libur dibandingkan dengan
pelayanan siang dimana ada libur sabtu dan minggu sesuai dengan hari kerja
pemerintah.
“ Untuk piket malam kita atur 4 sampai 5
orang. Setiap piket ada satu orang kepala dusun ,” terang Priyono.
Pria yang menjabat sebagai sekdes sejak
2002 itu mengungkapkan bila banyak sekali manfaat yang dirasakan warga terkait
pelayanan malam hari. Selain warga mudah bia membutuhkan surat pengantar juga
keamanan dan kenyamanan masyarakat langsung tertangani.
“ Maaf, maaf ya.. bila ada laporan
gropyokan ( penangkapan pasangan tidak sah) itu fenomena sekarang langsung
cepat ditangani tanpa menunggu besoknya ,” ungkapnya.
Masalah sosial lainya berdasarkan
pemetaan desa adalah terjadinya pencurian, perkelahian, orang mabuk-mabukan dan
balapan di jalan lingkar selatan. Beberapa waktu lalu pihak piket desa juga
menangkap orang pemalak di tengah jalan sepi pinggir desa.
“ Kita memang menerima pengaduan melalui
SMS dan telepon. Kalau menyangkut keamanaan seperti pencurian dan pemalakan,
kita koordinasi dengan babinkamtibmas. Kalau hanya masalah sosial, esok paginya
baru diserahkan ke aparat hukum ,” tuturnya.
Priyono menceritakan, setengah wilayah
di desanya merupakan kawasan persawahan yang dilengkapi gubug-gubug tempat
istirahat petani. Namun ketika malam hari, tempat-tempat itu banyak digunakan
para pemuda pemudi atau bukan pasangan resmi untuk berbuat tidak sepatutnya.
Sehingga tim piket desa ketika patroli juga masuk sampai ke dalam persawahan.
Sekitar pukul 20.30 wib mulai
berdatangan warga yang berniat mendapatkan pelayanan dari perangkat desa.
Salahsatunya Imam Sayuti, warga Dusun Goleng. Dia bermaksut meminta surat
pengantar desa untuk keperluan ke Pengadilan Agama.
“ Saya kalau siang kerja, jadi bisanya
malam begini. Untungnya balaidesa ini membuka pelayanan malam, jadi besok bisa
langsung ke pengadilan agama ,” ucap Imam Sayuti sambil menunggui suratnya
diberi tandatangan sekretaris desa.
Menanggapi hal ini, Priyono
mengungkapkan bila pelayanan yang dilakukan ketika malam mayoritas adalah
membuatkan surat pengantar. Baik izin tidak masuk kerja, kelahiran maupun
kematian.
“ Jadi warga itu besoknya bisa langsung
ke instansi selanjutnya. Waktunya kan tidak memerlukan lama karena surat dari
desa sudah jadi. Mereka kan para buruh yang kadang ke instansi pemda lainya
memanfaatkan jam istirahat siang ,” tandasnya,
Warsito, kepala Dusun Goleng,
menambahkan bila masalah berat yang dihadapi desanya adalah bahaya banjir
ketika musim hujan deras dengan frekwensi tinggi.
“ Lahan sawah di desa kami sekitar 180
hektar. Mayoritas padi dan melon. Tapi ketika musim hujan was-was mau tanam,
sebab takut banjir. Maklumlah, kita berada didekat saluran sungai wulan dan
kaligelis. Pas hujan tinggi dari muria dan undaan, maka kawasan Goleng ini
pasti kena limpahan banjir. Sebab di selatan ini merupakan pertemuan kali wulan
dan kali gelis ,” terang Warsito.
Pria setengahbaya itu berharap BPSDA
Jateng ataupun Pemkab Kudus melakukan pengerukan di SWD I. Sehingga tahun depan
tidak lagi terjadi banjir di desanya.
“ Dulu, 20 tahun lalu itu saluran sungai
dalamnya 10 meter. Sekarang tinggal 1 meter akibat pendangkalan. Jadi kalau
dilakukan pengerukan atau normalisasi maka tidak akan terjadi banjir ,”
pungkasnya. (MSH)