www.beritamuria.com Rabu, 1 april 2015 Polres Kudus beserta puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kudus dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, melakukan operasi pasar dan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bitingan Kudus, selain satpol PP dan Dinas Perhubungan, operasi pasar ini juga di damping oleh Dinas Pasar Kabupaten Kudus.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan aduan masyarakat dengan pertimbangan tersendatnya jalur lalulintas dari bitingan atau Jl.LKR. Bar Kudus dan demi kemajuan serta terciptanya kota Kudus yang tertib,
Harapan dari Kepala Dinas Pasar Ibu Etik atas adanya operasi di pasar Bitingan tersebut mengenai ketertiban lalulintas maka jadi wilayah perhatian Polres Kudus akan tetapi berhubungan dengan PKL diharapkan para pedagang dapat menertibkan diri hingga 14 hari dari tanggal 1 April hari ini setelah operasi berjalan. Seluruh Pkl juga diminta adanya aturan bersip atau gantian mengingat Pasar Bitingan ini beroperasi mulai jam pagi, sore dan malem sampai pasar “yai “ ialah pasar sampai fajar subuh sekitar jam 6.
Dinas perhubungan juga menghimbau terwujudnya ketertiban bisa dimulai dari tertibnya parker yang ada di pasar bitingan. Dengan memarker kendaraan diluar pasar maka dapat mengakibatkan tersendatnya jalur tersebut sehingga terkesan tak teratur ujar Dishub Kabid Lalulintas Bpk Putut , harapannya seluruh masyarakat yang datang kepasar baik PKL maupun umum dapat membantu menertibkan dengan memanfaatkan tempat parkiran yang telah disediakan.
Menurut Bapak Ngatmin Aipda Kabid Dikyasa Polres Kudus berharap adanya operasi ini terhitung sejak sekarang hingga 21 hari mendatang jalur pasar bitingan dapat tercipta tertertib berlalulintas. Beliau juga berharap operasi ini didukung seluruh lapisan masyarakat apalagi menurut Kabid Dishub bapak Didik dipasar bitingan juga telah terbentuk paguyuban dari warga pasar bitingan itu sendiri.
Demikian liputan wartawan BeritaMuria.com (wkt)












