Setelah KMKB kirim
surat ke Menpan RB dan kepala BKN RI beberapa hari lalu prihal permohonan
pengisian 97 formasi cpns tahun 2013-2014 yang masih kosong akibat gugurnya
tenaga hinorer k2 yang lulus pada tes cpns th 2013-2014.
Bermula dari kisruh
k2 yang mengikuti seleksi tes cpns tahun 2013 dimana Bupati Kudus sebelum
pelaksanaan tes cpns tepatnya pada tanggal 19 april 2013 mengirim surat ke
Menpan RB dan kepala BKN untuk mengusulkan tambahan tentang honoret k2 sebanyak
271 orang. Sehingga tes seleksi cpns dari formasi k2 yang semula hanya tinggal
256 orang membengkak menjadi 504 orang peserta.
Akibatnya peluang K2 yang asli
dan telah uji publik semakin mengecil. Kemudian setelah awal pebruari 2014 ada
pengumuman kelulusan cpns, ternyata yang lulus malah banyak dari k2 yg diduga
siluman. Hal inilah yang akhirnya k2 asli merasa haknya diambil dan merasa di
dholimi.

Sehubungan dengan hal itulah KMKB mengirim surat ke Menpan RB dan
Kepala BKN RI untuk mengisi formasi yang kurang tersebut. Surat KMKB tembusannya
dikirimkan ke BKN Regional II di yogyakarta dan Bupati Kudus.
Dari tembusan surat
itulah Bupati pada tanggal 19 maret 2015 mengirim surat ke MENPAN RB DAN BKN RI
perihal pemenuhan kuota formasi CPNS dari tenaga honorer k2 untuk tahun
2013-2014.
Surat Bupati
tersebut harus dikawal betul agar benar-benar dapat dijadikan landasan untuk
pengisian formasi yang masih kosong. Hal ini juga sesuai dengan peraturan
kepala BKN No 9 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS.