KUDUS. beritamuria. com. Pengisian Calon wakil Bupati Kudus gak perlulah....! ini sebagaian yang di bicarakan oleh masyarakat kudus. keberadaan wakil bupati kudus sepeninggal mendiang Alm. Bp. H. Abdul Hamid kelihatannya hanya akan membebani uang rakyat yang di anggarkan dalam APBD. Selain itu saat ini keberadaannya tidak mempunyai pengaruh serta dampak apapun untuk rakyat. Ada atau tidak ada wakil bupati kudus dirasa sama saja, wujuduhu ka'adamihi.
Banyak penilaian kalangan terdidik Bupati sekarang sudah sangat mampu dalam menjalankan roda pemerintahannya tanpa harus ada wakil bupati sekalipun. Kalaupun keberadaan dari wakil bupati kudus periode 2014-2015 dipaksakan maka ada syaratnya yang harus dipersiapkan oleh kudus yaitu 1 (satu) N yang memiliki terjemahan cocok meterannya, baik cocok untuk rumah utara dan atau rumah selatan, sedangkan untuk rakyat gak dapat apa-apa dan kagak penting adanya.
Apalagi aturan regulasinya juga belum ada secara teknis. Dimana UU No 1 tahun 2015 tentang Pilkada belum terbit petunjuk teknisnya. Ya..... mendingan gak usah diisi. Yang saat ini dibutuhkan rakyat itu bukan wakil bupati, rakyat hanya butuh bisa makan, bisa kerja, bisa berobat kalau sakit, hidupnua tenang, jalan tidak berlubang, lingkungan sehat dan nyaman dalam hidupnya. Jayalah Kudusku yang Bersih, Indah, Damai dan Sejahtera