BERITAMURIA.Com-Kudus. Untuk meningkatkan kopentensi guru Taman
Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal mengadakan sosialisasi
terkait Model Pelatihan dari Program Guru Pembelajar Tahun 2016.
Menurut Kepala Seksi PAUD
dan Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkab Kudus, Wiwik Bekti Pratiwi,
ada tiga model pelatihan yang akan diberikan kepada
para guru PAUD. Diantaranya model tatap muka (face to face), dalam jaringan (kombinasi), dan
daring penuh.
"Semua metode itu merupakan katalog yang disusun
sebagai bagian dari informasi kepada stakeholders terkait Program Guru
Pembelajar Tahun 2016," Kata
Wiwik ditulis Sindo Seputar Muria, Senin, 20 Juni 2016.
Menurutnya, model pelatihan dari program tersebut akan lebih banyak diberikan
kepada para guru melalui online atau daring. Hal itu karena memiliki efesiensi
dan fleksibilitas dalam pemberian latihan kepada para guru agar memiliki
standar kualifikasi yang dipersyaratkan.
Unit Pelaksana Teknis dari Program Guru
Pembelajar tahun 2016 itu adalah Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan di Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa
(PPPPTK TK dan PLB) Bandung sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2012.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Moch Soleh
menyampaikan bahwa sasaran kegiatan itu adalah untuk para guru Taman
Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Kelompok Bermain. Ditujukan agar semua
guru sebagai pendidik bisa terus belajar dan meningkat kemampuannya.
"Guru harus selalu belajar, tidak
boleh tinggal diam, bisa menyesuaikan dengan lingkungan, guru jangan sampai
ketinggalan dengan muridnya, maka diadakan Program Guru Pembelajar,"
tuturnya.
Menurut Moch Soleh Program Guru Pembelajar
dilaksanakan bagi semua guru, baik yang bersertifikat maupun yang belum
bersertifikat. Untuk melaksanakan Program itu telah dilakukan pemetaan
kompetensi dan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi semua guru di Indonesia
sehingga dapat diketahui kondisi obyektif guru pada saat ini dan kebutuhan
peningkatan kompetensinya.(rhn)